Guna
menyiapkan tenaga – tenaga terampil yang siap pakai di daerah,Dinas
Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (PPO) Kabupaten Ende mendirikan Akademis
Komunitas. Pendidikan tinggi yang dikelola oleh Dinas PPO dan berstatus
sebagai pendidikan tinggi negeri ini diharapkan membantu anak-anak yang
kurang mampu di Kabupaten Ende,untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang
yang lebih tinggi. Demikian disampaikan Kepala Dinas PPO Kabupaten Ende
Geradus Edo melalui Kepala Bidang (Kabid) SMA/SMK Benediktus Djegho di
ruang kerjanya, Selasa(11/6).
Djegho
menjelaskan Pada tahun pertama, Akademi Komunitas Kabupaten Ende ini
akan menyelenggarakan pendidikan untuk 4 program studi (Prodi). Adapun
empat prodi yang telah disetujui Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti)
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI itu adalah, Prodi Teknologi
Produksi Holtikultural danTanamanBuah, Prodi Produksi Tanaman Rakyat,
Prodi Teknologi Budidaya Perikanan Air,dan Prodi Teknik Komputer dan
Jaringan.
Lebih
lanjut Djegho menjelaskan dalam proposal yang diajukan oleh Dinas PPO
Kabupaten Ende, terdapat 8 program studi yang diminta. Dari 8 program
studi yang diajukan,Dirjen Dikti hanya menyetujui 4 program untuk tahap
awal. Hal ini tentu disesuaikan dengan gambaran umum tentang Kabupaten
Ende dalam proposal yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Ende. Empat
prodi yang belum disetujui yakni Teknologi Bangunan, Teknologi Mesin,
Teknologi Rakitan Kendaraan Ringan serta Manajemen Pemasaran
“Tujuan
utama akademi komunitas ini adalah menyiapkan tenaga trampil siap pakai
bagi kebutuhan daerah. Untuk tahun pertama, lama pendidikan adalah 2
tahun atau Diploma Dua. Saat ini kita tinggal memenuhi persyaratan
berupa sertifikat tanah ke Dirjen Dikti. Jika persyaratan ini sudah
terpenuhi,kita akan segera membuka pendaftaran. Untuk sertifikat
tanah,kita mesti meminta persetujuan dewan terlebih dahulu ,karena tanah
yang akan kita ajukan adalah aset pemerintah,yang selama ini digunakan
untuk Perusahan Daerah (PD) Ende Karya ,”kata Djegho.
Dinas
PPO Kabupaten Ende,Selasa(11/6) telah bertemu DPRD Ende untuk membahas
penyerahan tanah bagi kepentingan pendirian Akademis Komunitas Negeri
Ende. Rapat dipimpin Ketua DPRD Ende Marselinus Y.W Petu dan dihadiri
sejumlah anggota DPRD Ende seperti Heri Gani, Pua Saleh, Oktavianus Moa
Mesi, Julious Caesar Nonga, Arminus Wuni Wasa, Eti Lado, serta sejumlah
anggota dewan lainnya.Sementara dari pihak pemerintah,hadir Kepala Dinas
(Kadis) PPO Geradus Edo,Kabid TK/SD Kanis Se.Kabid SMA/SMK Benediktus
Djegho,Ida Mudamite,serta Sekertaris Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Kabupaten Ende, Julius Saidu.
Dalam
pertemuan itu,DPRD Kabupaten Ende belum memberikan persetujuan,karena
dewan menilai status tanah bekas PD Ende Karya itu belum jelas. Dalam
sertifikatnya,tertera bahwa tanah tersebut masih berstatus hak guna
pakai. Selain itu anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat, Pua
Saleh,mengatakan tanah tersebut milik warga masyarakat Kabupaten Ende.
Bahkan Pua Saleh mempertanyakan alasan dan prosedur hukum mengapa tanah
tersebut menjadi aset pemerintah. Karena pemerintah belum memberikan
penjelasan yang baik tentang status tanah tersebut, maka dewan
memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk membentuk tim pengkaji
status tanah yang selama ini digunakan PD Ende Karya. Dewan juga meminta
pemerintah menjelaskan tentang status PD Ende Karya yang dibentuk
dengan peraturan daerah; apakah PD Ende Karya ini sudah dibubarkan
ataukah masih aktif.
Menjawah
pertanyaan dewan, Sekertaris PPKAD Kabupaten Ende, Julius Saidu
menjelaskan,tanah PD Ende Karya merupakan aset resmi Pemkab Ende,sesuai
dengan data yang ada pada Pemkab Ende. Jika ada hal lain terkait status
tanah ini,harus dibuktikan secara hukum. Sedangkan,tentang PD Ende
Karya, Julis Saidu mengatakan sampai saat ini belum dibubarkan.
Namun,secara manajemen, sudah lama tidak beroperasi.
Namun
demikian, dewan tidak bisa memberikan keputusan final. Dewan memberikan
kesempatan kepada pemerintah untuk membentuk tim khusus, guna mengkaji
status tanah dimaksud secara baik dan benar.
Sumber : Flores Pos
dimna gedungnya dibangun???
BalasHapus