Harga minyak tanah yang dijual pedagang eceran, dan yang di jual di pangkalan, terus melambung sejak kenaikan harga BBM. Harga minyak tanah naik lebih jauh dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berlaku, berdasarkan ketetapan gubernur dan SK bupati. Karena itu, pemerintah di minta untuk melakukan pengawasan di lapangan.
“Harga
sebelumnya, Rp 3.000 per liter dan Rp 2.500 per botol. Namun, sejak
kenaikan harga BBM, para pedagang menaikan harga hingga Rp 4.000, bahkan
Rp 4.500 per liter. Sedangkan harga per botol dinaikkan hingga Rp
3.000. Kita tahu, telah diumumkan bahwa minyak tanah tidak ikut naik.
Karena itu, kami minta pemerintah melakukan pengawasan dan penertiban di
lapangan. Atau, kalau memang sudah ada keputusan terbaru, harap
dipublikasikan agar kami juga tahu,” kata warga Paupire Yohanes Deto,
Selasa (2/7).
Untuk
menghindari permainan harga dan penimbunan, lanjut Deto, pemerintah
juga di minta untuk melakukan pengawas dari pertamina ke agen-agen, dan
dari agen ke pangkalan. “Minyak tanah adalah salah satu kebutuhan dasar
masyarakat di kota. Tapi, belakangan ini kita sulit mendapatkannya.
Karena itu, kalau kebetulan dapat, biar harga tinggi pun kita terpaksa
beli. Karena itu, perlu ada penertiban oleh pemerintah. Jangan biarkan
ada yang memanfaatkan kesempatan ini,” tambah Deto.
Berdasarkan
SK Gubernur NTT Nomor 186/ket/HK/2013, harga eceran minyak tanah
tertinggi Rp 4.000 di wilayah NTT. SK Bupati Ende 231/2013, yang
dikeluarkan pada tanggal 25 Juni 2013, menyatakan harga eceran minyak
tanah per liter dalam radius 40 km dari pertamina naik Rp1.000 dari
harga sebelumnya. Harga sebelumnya adalah Rp3.000 per liter. Sedangkan,
harga sekarang Rp 4.000 per liter. Untuk Radius 78 km, 92 km, dan 117 km
dari pertamina, naik 15% dari harga sebelumnya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Ende, Yosep Woge menyampaikan hal ini kepada Flores Pos,
usai memimpin rapat koordinasi bersama camat sekota Ende, para agen dan
pangkalan di kota Ende di kantor Desprindag, Rabu (3/7).
Yosep
menyatakan harga minyak tanah yang dikeluhkan warga beberapa hari
belakangan ini sudah ada kejelasan, setelah di keluarkan SK Gubernur NTT
dan Bupati Ende. HET minyak tanah yang sebelumnya Rp 3.000 per liter,
naik menjadi Rp 3.500 dari agen ke pangkalan, dan dari harga pangkalan
ke pengecer menjadi Rp 4.000 per liter, dalam radius 40 km dari
pertamina. Sedangkan, untuk wilayah luar kota dalam radius yang lebih
dari 40 km, naik 15 persen dari harga sebelumnya. Daerah yang masih
dalam radius 40 km antara lain, jurusan barat Ende – Nangamboa, jurusan
timur, Ende – Ekoleta, jurusan utara, Ende – Rajawawo, dan jurusan
selatan, Ende – Pu’utaga.
Terkait
keluhan warga terhadap kelangkaan minyak tanah, Kadis Yosep mengatakan
stok dari pertamina masih tersedia, dan setiap bulan di salurkan
sebanyak 420 kl. Pihaknya juga terus melakukan pengawasan di lapangan,
agar tidak ada permainan harga.
Yosep
menghimbau para agen, pangkalan, dan pengecer menjual minyak tanah
dengan alat ukur yang sah, yakni balam takaran liter, bukan botol. Jika
masih ada pengecer yang bermain harga, tegas Yosep, pihaknya akan
bertindak tegas sesuai dengan aturan. “ HET minyak tanah sudah naik
berdasarkan Sk gubernur dan bupati. Karena itu, kami akan bertindak
tegas kalau ada pengecer nakal yang bermain harga. Alat ukur yang sah
adalah liter, bukan botol. Jadi, para pedagang harus menyesuaikan dengan
aturan ini,” katanya. (Willy Aran/Editor: Amandus Klau).
Sumber : Flores Pos
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !